ASN Diminta Lapor Jika Terima Gratifikasi
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Hal itu terkait dengan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik
dari KPK.Saya rasa penghargaan itu jangan dicoreng dengan tindakan tidak terpuji. Jika menerima gratifikasi segera laporkan
"Saya rasa penghargaan itu jangan dicoreng dengan tindakan tidak terpuji. Jika menerima gratifikasi segera laporkan," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12).
Saefullah juga mengajak para ASN agar tetap menjalankan ketaatan, baik taat azas dan dispilin.
Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK"Hal ini bukan hanya penghargaan, tapi lebih pada ketaatan azas dan itu kewajiban kita. Harus dikerjakan," ucapnya.
Selain itu, Sekda juga meminta agar para ASN bisa menjaga penghargaan yang telah dicapainya.
"Ini satu penghargaan yang luar biasa dari lembaga yang diapresiasi masyarakat, dan itu bukan hal main-main. Mari sama-sama kita jaga atas prestasi itu," tandasnya.