You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Ajak ASN Laporkan Gratifikasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

ASN Diminta Lapor Jika Terima Gratifikasi

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Hal itu terkait dengan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah yang melaksanakan sistem pengendalian gratifikasi terbaik dari KPK.

Saya rasa penghargaan itu jangan dicoreng dengan tindakan tidak terpuji. Jika menerima gratifikasi segera laporkan

"Saya rasa penghargaan itu jangan dicoreng dengan tindakan tidak terpuji. Jika menerima gratifikasi segera laporkan," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12).

Saefullah juga mengajak para ASN agar tetap menjalankan ketaatan, baik taat azas dan dispilin.

Pemprov DKI Terima Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK

"Hal ini bukan hanya penghargaan, tapi lebih pada ketaatan azas dan itu kewajiban kita. Harus dikerjakan," ucapnya.

Selain itu, Sekda juga meminta agar para ASN bisa menjaga penghargaan yang telah dicapainya.

"Ini satu penghargaan yang luar biasa dari lembaga yang diapresiasi masyarakat, dan itu bukan hal main-main. Mari sama-sama kita jaga atas prestasi itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4183 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2810 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1812 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1597 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1568 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik